Bulan K3 Bulan Selamat

Awal tahun 2023 ini diyakini sebagai masa transisi menuju endemi. Pemerintah juga telah resmi mengumumkan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, yang sudah berlangsung sejak awal pandemi Covid-19 melalui Keputusan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022. Dengan diterbitkannya kebijakan tersebut, masyarakat Indonesia dapat Kembali beraktivitas dengan normal. Kegiatan-kegiatan yang bersifat kerumunan, pekerjaan dan aktivitas keseharian dari sebelum pandemi, sudah mulai dapat dilakukan lagi. Namun, protokol kesehatan masih tetap diperhatikan karena pandemi belum benar-benar berakhir.

Pedoman protokol kesehatan tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari lingkup keselamatan dan kesehatan kerja atau K3. Sudah sejak lama pelaksanaan K3 berjalan selaras dengan setiap pekerjaan manusia, sehingga terbitlah peraturan mengenai K3 pada tempat kerja yaitu Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja sebagai pedoman pelaksanaan K3. Peraturan ini bertujuan untuk penyelenggaraan tempat kerja yang aman dan nyaman bagi pekerja sehingga tercipta kesejahteraan pada para pekerja.

Berdasarkan Undang-Undang tersebut, setiap tahunnya diselenggarakan Bulan K3 Nasional dalam rangka mendorong gerakan nasional berbudaya K3 bagi seluruh masyarakat Indonesia. Bulan K3 diselenggarakan selama satu bulan, yaitu dari 12 Januari hingga 12 Februari. Dalam satu bulan biasanya dilakukan kampanye K3, seminar, pembinaan dan peningkatan keahlian, dan promosi tentang K3 pada sosial media, lokakarya, dan lain-lain. Durasi yang panjang berhubungan dengan pembiasaan K3 dalam masyarakat.

Tahun 2023, Bulan K3 mengangkat tema “Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Tempat Kerja”. Tak ketinggalan, Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Politeknik Ketenagakerjaan ikut menyemarakkan Bulan K3. Rencananya akan ada rangkaian acara Festival Webinar K3 dan Lanka Fest yang dapat diikuti baik oleh mahasiswa maupun umum pada bulan Maret 2023.


Festival Webinar K3

Festival Webinar K3 merupakan bagian acara Ordinari K3 (Orientasi studi dan pengenalan ruang lingkup K3) Prodi D-IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja Politeknik Ketenagakerjaan (Prodi K3).  Kegiatan ini terdiri dari serangkaian webinar yang masing-masing memiliki tema Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan dengan narasumber yang tak perlu diragukan lagi keahliannya. Festival Webinar K3 bersifat terbuka untuk umum. Informasi lengkap terkait kegiatan ini dapat diakses melalui media sosial Instagram @ordinari_k3.


Lanka Fest

Lanka Fest merupakan satu lagi kegiatan yang wajib diselenggarakan oleh Prodi K3 di setiap tahunnya dalam rangka memperingati Bulan K3. Pada tahun ini Lanka Fest akan menampilkan tema “Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Budaya K3 untuk Menciptakan SDM Unggul, Berkelanjutan, dan Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045”. Lanka Fest terdiri dari kegiatan seperti call for paper, sayembara logo, lomba infografis, campaign, donasi, dan donor darah, yang dapat diikuti mahasiswa hingga dosen. Selain untuk memeriahkan Bulan K3, Lanka Fest juga sebagai wadah kreativitas para mahasiswa dalam mengembangkan ide-ide mengenai K3, serta meningkatkan awareness. Pada setiap jenis kegiatan Lanka Fest ada syarat dan ketentuan masing-masing, dan juga awards begi peserta terbaiknya. Informasi lengkap terkait kegiatan ini dapat diakses melalui media sosial Instagram @lanka.fest.


Agenda Bulan K3 Polteknaker

Kita tahu bahwa Bulan K3 penting untuk diperingati agar pelaksanaan K3 dapat mencapai hasil yang optimal sehingga terciptanya budaya K3 di lingkungan kerja. Hal ini untuk melindungi pekerja dan orang lain bahkan masyarakat di lingkungan kerja dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK). Berbudaya K3 bahkan dapat meningkatkan produktivitas kerja, serta menciptakan lingkungan yang sehat, aman dan nyaman.

Berikut ini agenda penyelenggaraan Bulan K3 versi POLTEKNAKER di Bulan Maret 2023.

Selamat hari Bulan K3 Nasional, terapkan K3 di setiap pekerjaanmu karena tidak ada harta yang pantas menggantikan nyawa! (HIMA-K3)

 

Informasi selengkapnya kunjungi :
Website: https://polteknaker.ac.id
Instagram: https://www.instagram.com/polteknaker
Facebook: https://www.facebook.com/polteknaker
Twitter: https://twitter.com/polteknaker
Whatsapp: 0811-1742-451