Lembaga Sertifikasi Profesi

LSP Polteknaker Laksanakan Full Assessment untuk Penambahan Ruang Lingkup Skema Sertifikasi

Jakarta (26/4) – Lembaga Sertifikasi Profesi Politeknik Ketenagakerjaan (LSP Polteknaker) melaksanakan kegiatan full assessment dalam rangka penambahan ruang lingkup skema sertifikasi pada Sabtu, 26 April 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses verifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk memastikan kelayakan skema baru yang diajukan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia. Dalam sambutannya, Wakil Direktur Polteknaker II, Hartanto, S.T., M.Adm SDA., mewakili Direktur Politeknik Ketenagakerjaan menyatakan bahwa penambahan ruang lingkup skema ini merupakan langkah strategis dalam menjawab kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang. “Polteknaker terus berkomitmen untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya kompeten secara akademis, tetapi juga tersertifikasi secara profesional sesuai kebutuhan industri,” ujarnya. Tim asesor dari BNSP melakukan serangkaian penilaian terhadap dokumen, proses asesmen, serta sarana dan prasarana uji kompetensi untuk lima skema baru yang diusulkan. Skema-skema tersebut meliputi: (1) sertifikasi okupasi penata penyelesaian perselisihan hubungan industrial, (2) sertifikasi okupasi penata pembuatan perjanjian kerja, (3) sertifikasi okupasi ahli keselamatan dan kesehatan kerja serta (4) sertifikasi okupasi kepala bagian sumber daya manusia. Ketua LSP Polteknaker, Nico Linggi Pongmasangka, S.Farm., M.M.  menjelaskan bahwa seluruh skema disusun berbasis pada kebutuhan industri dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), serta didukung oleh asesor kompetensi yang telah tersertifikasi dan berpengalaman di bidangnya. Selama kegiatan berlangsung, asesor BNSP turut melakukan observasi langsung terhadap simulasi uji kompetensi serta meninjau fasilitas Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah dipersiapkan. Hasil dari full assessment ini menjadi dasar BNSP untuk memberikan rekomendasi perluasan lisensi kepada LSP Polteknaker. Dengan bertambahnya ruang lingkup skema ini, LSP Polteknaker berharap dapat memperkuat layanan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa sebagai calon tenaga kerja yang kompeten dan siap bersaing di dunia industri. Sebagai LSP P1, fokus utama adalah memastikan lulusan Polteknaker memiliki sertifikasi kompetensi sesuai dengan kebutuhan industri dan dunia kerja, sehingga mampu berkontribusi lebih optimal di sektor ketenagakerjaan. (DFS)   Informasi lengkap terkait POLTEKNAKER kunjungi: Website: https://polteknaker.ac.id Instagram: https://www.instagram.com/polteknaker Facebook: https://www.facebook.com/polteknaker X/Twitter: https://x.com/polteknaker Youtube: https://youtube.com/@polteknaker Whatsapp: 0811-1742-451

LSP Polteknaker Laksanakan Full Assessment untuk Penambahan Ruang Lingkup Skema Sertifikasi Read More »

Polteknaker Bentuk LSP Dukung Lulusan Siap Saing Di Dunia Kerja

JAKARTA (2/3) – POLTEKNAKER menyelenggarakan Sosialisasi Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP secara hybrid. Tampil sebagai narasumber di acara ini Anggota Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi Bidang Lisensi, Drs. Mulyanto., M.M. Bermodal pengalaman di dunia ketenagakerjaan sejak tahun 1980, kali ini Mulyanto berbagi ilmu tentang pembentukan LSP di hadapan peserta sosialisasi. Acara ini dibuka oleh Direktur POLTEKNAKER, Prof. Yoki Yulizar, M.Sc. Di hadapan para peserta kegiatan Prof. Yoki menyampaikan antusiasme POLTEKNAKER sebagai Perguruan Tinggi yang mencetak para lulusan yang mumpuni di Bidang Ketenagakerjaan untuk membentuk LSP sendiri. Saat ini POLTEKNAKER bekerja sama dengan LSP lain dalam pengujian kompetensi para lulusannya. Nantinya, LSP POLTEKNAKER akan mendukung terciptanya lulusan-lulusan yang siap saing di dunia kerja. Pembentukan LSP menjadi sangat penting karena memiliki manfaat bagi para pemangku kepentingan Bidang Ketenagakerjaan. Pertama, bagi Pemerintah LSP mendukung kebijakan menuju ketersediaan SDM kompeten yang memiliki sertifikat di berbagai bidang profesi dan keahlian, untuk mendukung pembangunan nasional pada setiap sektor. Kedua, LSP menguntungkan Industri melalui ketersediaan SDM kompeten bersertifikat untuk mendukung proses bisnisnya, dan meningkatkan daya saing akan kualitas dan harga memudahkan rekrutmen, sistem karier, remunerasi dan promosi. Ketiga bagi Tenaga Kerja, LSP merupakan bukti pengakuan kompetensi/keahlian yang dimilikinya, meningkatkan percaya diri, memperluas akses untuk mencari kerja yang laik, menjamin perlindungan dan kesejahteraan dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan karier sesuai keahlian dan profesionalismenya. Keinginan untuk membentuk LSP disambut baik oleh Mulyanto. Beliau pun menambahkan bahwa dengan membentuk LSP sendiri, nantinya POLTEKNAKER harus bersikap imparsial. Sebagai perguruan tinggi, POLTEKNAKER mengemban tugas untuk mencetak lulusan terbaik melalui Pendidikan. Di sisi lain sebagai LSP, POLTEKNAKER berkewajiban menguji kompetensi para lulusannya secara netral. Tentunya setelah kegiatan akan ada tahapan-tahapan yang perlu dilewati POLTEKNAKER untuk memperoleh lisensi LSP. Kita tetap optimis menunggu kabar gembira selanjutnya, ya #SobatPOLTEKNAKER! – (IG)   Informasi lengkap terkait POLTEKNAKER kunjungi: Website: https://polteknaker.ac.id Instagram: https://www.instagram.com/polteknaker Facebook: https://www.facebook.com/polteknaker Twitter: https://twitter.com/polteknaker Whatsapp: 0811-1742-451

Polteknaker Bentuk LSP Dukung Lulusan Siap Saing Di Dunia Kerja Read More »

Scroll to Top