jakarta, 18 Maret 2022 – Guna mendukung pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu (SPM) berkualitas, POLTEKNAKER menggelar “Workshop Penyusunan Dokumen Penjamin Mutu Politeknik Ketenagakerjaan” pada 18 sampai 19 Maret 2022, di Hotel Mercure Gatot Subroto. Kegiatan tersebut menampilkan narasumber Ir. Emma Hermawati Muhari, MT (Anggota Tim Ahli Satuan Penjaminan Mutu,) dan Keryanti,S.T.,M.T. (Koordinator Bidang Audit Mutu Internal SPM Politeknik Bandung).
Selama dua hari, para narasumber memberi pelatihan terkait penyusunan dokumen kebijakan sistem penjaminan mutu internal (SPMI), yang terdiri dari penyusunan dokumen kebijakan, dokumen manual, standar mutu, dan formulir mutu. Kebijakan SPMI merupakan dokumen tertulis yang berisi uraian secara garis besar tentang bagaimana suatu Perguruan Tinggi memahami, merancang, dan mengimplementasikan SPMI Perguruan Tinggi dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, sehingga terwujud budaya mutu pada Perguruan Tinggi tersebut.
Kegiatan ini penting dilakukan karena penyusunan SPM merupakan salah satu syarat utama yang diperhitungkan nilainya sebagai penentu status akreditasi. Syarat-syarat lain seperti nilai rasio kecukupan jumlah dosen terhadap program studi, persentase jumlah dosen tidak tetap terhadap dosen tetap, dan efektivitas pelaksanaan sistem penjaminan mutu, harus dimiliki oleh setiap institusi pendidikan. Jika salah satu syarat atau lebih tidak terpenuhi, maka POLTEKNAKER sebagai institusi pendidikan tidak akan terakreditasi.